SUtvonlineNews || Danramil 0709/Cisaat Kapten inf Darkina Iman Saputra menghadiri kegiatan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Kepala Desa Cikujang Pengganti Antar Waktu (PAW) Periode 2026–2027 yang dirangkaikan dengan Serah Terima Jabatan Kepala Desa Cikujang, bertempat di Aula Kantor Desa Cikujang, Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi, Rabu (05/08/2026).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Camat Gunungguruh, Kapolsek Gunungguruh, perwakilan DPMD Kabupaten Sukabumi Soni (Subkor Kapasemdes), Pjs Kepala Desa Cikujang, para Kepala Desa, Ketua Panitia Musdes, tokoh agama dan tokoh masyarakat.
Prosesi pelantikan Kepala Desa PAW dilaksanakan langsung oleh Camat Gunungguruh Kusyana mewakili Bupati sukabumi H Asep Japar.
Dalam sambutannya, Camat Gunungguruh menyampaikan ucapan selamat kepada Kepala Desa PAW yang baru dilantik, Sdr. Ade Irma, serta apresiasi kepada Pjs Kepala Desa Dulyani yang telah menjalankan tugas dengan baik.
Ia menegaskan bahwa jabatan kepala desa merupakan amanah besar dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, sehingga diperlukan sinergi, komunikasi, dan silaturahmi yang baik dengan seluruh perangkat desa dan elemen masyarakat.
Pelantikan Kepala Desa PAW ini merupakan bagian dari tahapan Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu Tahun 2026, sekaligus agenda Pemerintah Kabupaten Sukabumi dalam rangka pengesahan pengangkatan kepala desa terpilih serta pemberhentian pejabat kepala desa sebelumnya. Terpilihnya Sdr. Ade Irma sebagai Kepala Desa PAW merupakan hasil dari proses Musyawarah Desa yang dilaksanakan secara demokratis.
(An)






