SUtvonlineNews || Sukabumi – Camat Gunungguruh Kusyana melantik Ade Irma sebagai Kepala Desa (Kades) Pergantian Antar Waktu (PAW) Desa Cikujang Kecamatan Gunungguruh Kabupaten Sukabumi. masa Jabatan 2026-2027. Pelantikan dilaksanakan di Aula desa Cikujang, pada Rabu (05/08/2026).
Mewakili Bupati Sukabumi H Asep Japar – Kusyana menyampaikan, Kades terpilih melalui Musyawarah Desa (Musdes) pemilihan kepala desa (Pilkades). Dirinya berpesan, agar kades yang baru bisa mengikuti aturan perundangan-undangan.
“Dengan terpilih Kades PAW ini, saya berharap agar roda pemerintahan bisa berjaan dengan sukses dan amanah,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten sukabumi yang di wakili R. Sonny Sondani menjabat sebagai Sub Koordinator Pengembangan Kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi. mengungkapkan PAW yang dilaksanakan sudah melalui aturan yang berlaku.
Baginya, meski pilkades PAW saat ini menjadi barometer untuk desa yang lain. Dimana, proses pemilihan kepala desa berlangsung dengan tertib aman dan lancar.
“Karena kita juga ada yang mungkin dipersiapkan untuk Pilkades dengan proses PAW,” ujarnya.
R Sonny berharap agar tidak ada lagi PAW karena adanya kasus hukum. Karena kalau urusannya berhalangan lepas atau meninggal dunia, siapapun tidak bisa menghalangi. Berbeda dengan PAW, dengan terpaut kasus hukum.
“Saya berharap tidak terulang kembali PAW karena adanya kasus hukum,” imbuhnya.
Sementara itu, di lokasi yang sama, Ketua panitia PAW Desa cikujang Dian Setiawan menjelaskan, sebagai mana yang sudah disaksikan peserta musyawarah desa dan juga para saksi calon kepala desa antar waktu, peserta musyawarah sepakat melalui mekanisme pemungutan suara, maka dapat di ketahui hasilnya dan sudah kami tuangkan dalam berita acara hasil penghitungan suara.
“Untuk perolehan suara masing-masing Calkades antar waktu, yang pertama Dadang Sasmita 29 suara dengan nomor urut satu memperoleh 29 suara, selanjutnya Ade Irma dengan nomor urut dua memperoleh 52 suara dan Uus Somantri dengan nomor urut tiga memperoleh 30 suara,” kata Dian usai acara PAW. Minggu (19/07/2026).
Total suara sah 111 suara, dengan total seluruhnya 111 hak pilih, yang terdiri dari 9 unsur masyarakat, terdiri dari Pemdes, BPD dan unsur masyarakat lainnya ditambah dengan calon. Dengan demikian persentase kehadiran mencapai 100 persen,” Tandasnya.
(An)






