SUtvonlineNews || Sukabumi, – Sertu Teguh Subarna Babinsa Desa Babakan Koramil 09/Cisaat Kodim 0607/Kota Sukabumi bersama kepala desa Babakan Ace Abudin dan apartur desa Serta aparatur kecamatan Cisaat melaksanakan peninjauan langsung ke tempat lokasi pembukan lahan yang mendekati Batas sepadan sungai di lokasi batas kota jalan lingkaran selatan desa Babakan kecamatan Cisaat kabupaten sukabumi, Rabu (23/09/2026).
Dalam hal tersebut Babinsa (Bintara Pembina Desa) memiliki peran krusial dalam meninjau pembukaan lahan di dekat sempadan sungai untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi lingkungan serta mencegah potensi bencana alam.
Langkah ini sejalan dengan komitmen pemerintah, termasuk regulasi terbaru dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 11 Tahun 2026, yang memperketat aturan kelola lahan demi mencegah kebakaran hutan dan kerusakan lingkungan.
Menurut babinsa Sertu Teguh, Aktivitas pembukaan lahan di zona sensitif ini diawasi secara ketat karena beberapa faktor berikut:
1. Perlindungan Hukum Sempadan Sungai Berdasarkan peraturan perlindungan lingkungan dan tata ruang, sempadan sungai dikategorikan sebagai kawasan lindung atau penyangga (buffer zone). Di zona ini, aktivitas manusia dibatasi ketat guna menjaga kelestarian fungsi sungai, mencegah erosi tanah, serta meminimalisir risiko banjir bagi pemukiman warga di sekitarnya.
Peninjauan langsung oleh aparat kewilayahan bertujuan mendeteksi dampak negatif potensial, seperti: Abrasi dan Longsor: Pembabatan vegetasi alami di tepian sungai menghilangkan akar penahan tanah, memicu abrasi dan penyempitan Daerah Aliran Sungai (DAS).
Pendangkalan Sungai: Erosi tanah akibat lahan terbuka yang tidak terkelola dengan baik akan masuk ke badan air, menyebabkan sedimentasi penumpukan lumpur yang menyumbat irigasi dan memicu banjir. Terangnya.
Melalui pendampingan dan pemantauan dari aparatur kewilayahan tersebut yang secara berkala, Babinsa bersama instansi terkait berupaya mengarahkan masyarakat agar memanfaatkan lahan kosong dengan metode yang ramah lingkungan demi memperkuat ketahanan pangan tanpa merusak ekosistem.
(Ad)






