Pemdes Citamiang Kecamatan Kadudampit Salurkan Insentif LKD T/A 2026

Pemdes Citamiang Kecamatan Kadudampit Salurkan Insentif LKD T/A 2026

SUtvonlineNews || Sukabumi, – Pemerintahan Desa Citamiang Kecamatan kadudampit Kabupaten Sukabumi, salurkan intensif honor bagi Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD), yang terdiri dari RT, RW, Kader Posyandu, LPM, Karang taruna, PKK, Guru Ngaji dan Satlinmas.

“Untuk pembagian honor kami berikan langsung kepada masing-masing penerima, diantaranya RT, RW, Kader Posyandu, Guru Ngaji, PKK dan anggota Satlinmas,” kata Dian Rudiansyah, Kades Citamiang Kecamatan kadudampit Kabupaten Sukabumi, Senin (24/08/2026).

Kepala Desa Citamiang menambahkan, untuk penyaluran intensif honor untuk Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD), sebanyak delapan bulan tahun 2026.

“Penyaluran intensif honor tersebut untuk semua LKD sudah kami salurkan, oleh sebab itu agar untuk para LKD lebih semangat lagi dalam menjalankan tugasnya di masing-masing wilayah, karena tetap harus bisa mengedepankan pelayanan terhadap masyarakat,” ujarnya.

Selain itu, Kades Citamiang mengatakan Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD), memiliki hak dan kewajiban dalam menjalankan amanahnya masing-masing, sehingga, sehingga ada intensif juga yang harus diterima oleh para anggota LKD.

“Pemdes Citamiang juga tidak terlepas dari pada bantuan para anggota LKD dalam menjalankan tugas pemerintahan,” terangnya

Tidak hanya itu, semua para pegawai yang masuk pada elemen lingkungan Pemerintahan Desa, segala hak serta kewajibannya harus terpenuhi, karena LKD juga bagian dari pada pekerja pelayanan publik.

“Oleh sebab itu, semuanya menjadi tanggungjawab Pemerintahan Desa, baik itu pekerja sebagai perangkat desa maupun pada Lembaga Kemasyarakatan Desa,” imbuhnya.

Kades menegaskan pemberian insentif ini sebagai apresiasi LKD yang bekerja untuk masyarakat. Tandasnya.

(Ad)