SUtvonlineNews || Sukabumi, – Pemerintahan Desa Cisaat Kecamatan Cisaat Kabupaten Sukabumi, salurkan insentif honor bagi Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD), yang terdiri dari RT, RW, Kader Posyandu/Poswindu, LPM, Karang taruna, PKK, dan Guru Ngaji.
“Untuk pembagian honor kami berikan langsung kepada masing-masing penerima, diantaranya RT 29 Orang, RW 8 Orang, Kader Posyandu 50 orang, Posbindu dari dua kelompok 10 Orang, Guru Ngaji 50 Orang, PKK 22 orang dan Linmas 24 Orang,” kata Iwan Setiawan O, Kades Cisaat Kecamatan Cisaat Kabupaten Sukabumi, Kamis (24/09/2026)
Kepala Desa Cisaat menambahkan menyampaikan untuk penyaluran insentif honor untuk Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD), sebanyak enam bulan tahun 2026
“Penyaluran insentif honor tersebut untuk semua LKD sudah kami salurkan, oleh sebab itu agar untuk para LKD lebih semangat lagi dalam menjalankan tugasnya di masing-masing wilayah, karena tetap harus bisa mengedepankan pelayanan terhadap masyarakat,” ujarnya.
Selain itu, Kades Cisaat mengatakan Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD), memiliki hak dan kewajiban dalam menjalankan amanahnya masing-masing, sehingga, sehingga ada insentif juga yang harus diterima oleh para anggota LKD.
“Pemdes Cisaat juga tidak terlepas dari pada bantuan para anggota LKD dalam menjalankan tugas pemerintahan,” terangnya
Tidak hanya itu, semua para pegawai yang masuk pada elemen lingkungan Pemerintahan Desa, segala hak serta kewajibannya harus terpenuhi, karena LKD juga bagian dari pada pekerja pelayanan publik.
“Oleh sebab itu, semuanya menjadi tanggungjawab Pemerintahan Desa, baik itu pekerja sebagai perangkat desa maupun pada Lembaga Kemasyarakatan Desa,” imbuhnya.
Reni Marlina Kasi Pemerintahan Kecamatan Cisaat mengatakan pemberian insentif ini sebagai apresiasi LKD yang bekerja untuk masyarakat. Tandasnya.
(Ad)






