SUtvonlineNews || Sukabumi, – Pemerintah Desa Cikujang sukses melaksanakan Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (PAW) pada Minggu (19/07/2026), bertempat di Aula Desa Cikujang Kecamatan Gunungguruh Kabupaten Sukabumi.
Hasil akhir pemilihan menetapkan Ade Irma sebagai Kepala Desa PAW dengan perolehan 52 suara, mengungguli Dadang Sasmita 29 suara dan Uus Somantri yang meraih 30 suara.
Kegiatan ini merupakan bagian dari mekanisme pengisian jabatan kepala desa yang kosong sebelum masa jabatan berakhir, dan berlangsung dengan tertib, lancar, serta demokratis.
Pelaksanaan PAW dihadiri oleh perwakilan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Sukabumi, serta Camat Gunungguruh Kusyana, dan unsur pengamanan yang turut didukung oleh Polsek Gunungguruh dan personel dari koramil 09/Cisaat serta Babinsa setempat.
Berdasarkan hasil perhitungan suara Ade Irma terpilih sebagai Kepala Desa Antar Waktu (PAW) Desa Cikujang.
Dalam sambutannya, Camat Gunungguruh, mengapresiasi kelancaran proses demokrasi di Desa Cikujang.
“Kami menyampaikan terima kasih kepada panitia, pemerintah desa, dan seluruh warga yang telah mendukung kelancaran kegiatan ini. Semoga Kepala Desa terpilih dapat menjalankan tugas dengan baik dan membawa kemajuan bagi Desa Cikujang,” ujarnya.
Pemilihan ini mencerminkan tingginya partisipasi dan kesadaran masyarakat dalam memilih pemimpin desa serta memperlihatkan semangat gotong royong dan komitmen bersama dalam membangun desa. tandasnya.
(An)






