SUtvonlineNews || Sukabumi, – Pemerintah Desa Citamiang Kecamatan Kadudampit Kabupaten Sukabumi melaksanakan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Tahun 2026. Jum’at, (05/06/2026).
Kegiatan ini mencakup penyaluran bantuan untuk periode Januari hingga Desember 2026, yang dilaksanakan di aula Desa Citamiang.
Penyaluran BLT Dana Desa tahun ini tetap dilaksanakan sebagaimana mestinya, dengan tujuan membantu masyarakat yang membutuhkan. Pada tahun 2026, jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tercatat sebanyak 31 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Namun demikian, besaran bantuan yang diterima mengalami penyesuaian. Jika pada tahun 2025 setiap keluarga menerima sebesar Rp 300.000 per bulan, maka pada tahun 2026 disesuaikan menjadi Rp 100.000 per bulan per keluarga, sejalan dengan kemampuan keuangan desa.
Dalam sambutannya, Pendamping Lokal Desa Citamiang menyampaikan bahwa penurunan jumlah bantuan yang diterima masyarakat merupakan dampak dari penyesuaian jumlah dana yang diterima oleh desa. Oleh karena itu, pemerintah desa perlu menyesuaikan besaran bantuan agar tetap dapat menjangkau masyarakat penerima manfaat.
Sementara itu, Kepala Desa Citamiang Dian Rudiansyah menyampaikan bahwa bantuan ini diharapkan dapat membantu meringankan beban masyarakat.
Pemerintah Desa Citamiang juga menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan terbaik serta berupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Jelasanya.
(Ad)






