SUtvonlineNews || Sukabumi, – Pemerintah Desa Cisaat Kecamatan Cisaat Kabupaten Sukabumi kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun Anggaran 2026 kepada 29 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Penyaluran bantuan dilaksanakan di Kantor Desa Cisaat sebagai bentuk komitmen pemerintah desa dalam membantu masyarakat yang memenuhi kriteria penerima manfaat sesuai ketentuan yang berlaku.
Pada penyaluran periode Bulan Juli Agustus dan Bulan September 2026, masing-masing KPM menerima bantuan tunai sebesar Rp 100.000 perbulan, total Rp 300.000 yang bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2026.
Bantuan ini diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan pokok keluarga sekaligus meringankan beban ekonomi masyarakat.
Kegiatan penyaluran berlangsung dengan tertib, aman, dan lancar. Pemerintah Desa Cisaat memastikan proses penyaluran dilakukan secara transparan, akuntabel, serta tepat sasaran sesuai data penerima yang telah ditetapkan melalui mekanisme dan peraturan yang berlaku.
Program BLT Dana Desa merupakan salah satu bentuk perlindungan sosial yang diberikan pemerintah kepada masyarakat yang membutuhkan. Melalui program ini, pemerintah berupaya menjaga daya beli masyarakat serta memberikan dukungan bagi keluarga penerima manfaat dalam menghadapi berbagai tantangan ekonomi.
Pemerintah Desa Cisaat berharap bantuan yang diterima dapat dimanfaatkan secara bijaksana untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan keluarga penerima.
Dengan terlaksananya penyaluran BLT Dana Desa periode Juli, Agustus, September 2026, Pemerintah Desa Cisaat akan terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta mengoptimalkan pelaksanaan berbagai program yang bersumber dari Dana Desa demi mewujudkan masyarakat Desa Cisaat yang lebih sejahtera, mandiri, dan berdaya saing.
(An)






