Pemdes Muaradua Realisasikan Anggaran DD Tahap 2 untuk Pengaspalan Jalan Desa

Pemdes Muaradua Realisasikan Anggaran DD Tahap 2 untuk Pengaspalan Jalan Desa

SutvonlineNews || Sukabumi, – Pemerintah Desa Muaradua, Kecamatan Kadudampit, Kabupaten Sukabumi mengalokasikan anggaran Dana Desa (DD) Tahap 2 tahun 2026 untuk pengaspalan Jalan Desa.

Kepala Desa Muaradua M Suparman mengatakan, pengaspalan jalan desa itu lokasinya di jalan Pasir angin Cidadap dengan panjang 450 m dan lebar 2,5 meter.

M Suparman Menambahkan, lokasi Dana Desa (DD) untuk pengaspalan jalan tetap diperbolehkan meski di tahun 2026 ini mengalami efisiensi anggaran, asalkan peruntukannya terbatas pada infrastruktur skala lokal desa, bukan jalan kabupaten/kota. Pemda perlu mengarahkan prioritas DD sesuai regulasi dan memastikan efisiensi anggaran tidak menghambat pemeliharaan jalan desa yang krusial

“Pengaspalan tersebut sumber anggarannya dari Dana Desa, dengan nilai keseluruhan Rp157.363.000,-,” ujarnya kepada Reporter SUtv, Senin (13/07/2026).

Lanjutnya, jalan desa tersebut merupakan ruas Jalan Pasir angin Cidadap yang menghubungkan 2 desa yaitu desa muaradua dan desa kutasirna Terlebih jalan tersebut merupakan akses utama warga sekitar untuk melakukan berbagai aktivitas.

“Iya jalan itu merupakan akses utama warga sekitar dan warga lainnya untuk melakukan aktivitas, saya berharap dengan adanya perbaikan jalan tersebut bisa bermanfaat bagi warga dan bisa menjadi penopang untuk peningkatan perekonomian masyarakat,” kata dia.

“Saya minta kepada warga masyarakat, agar ikut menjaga jalan tersebut, supaya awet dan tidak mudah rusak. Kalau ada luapan air ke jalan tolong jangan dibiarkan dan langsung ambil langkah bila saluran air di bahu jalan tersumbat,” pungkasnya.

(Ad)