MUSRENBANGDES RKPDES Tahun 2026 DAN DU RKPD TAHUN 2027 DESA KUTASIRNA KEC CISAAT

MUSRENBANGDES RKPDES Tahun 2026 DAN DU RKPD TAHUN 2027 DESA KUTASIRNA KEC CISAAT

SUtvonlineNews || Sukabumi, – MUSRENBANGDES adalah Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa, sebuah forum tahunan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Desa untuk membahas dan menetapkan prioritas, program, dan kegiatan pembangunan desa yang akan didanai dari APBDes.

Forum ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan perwakilan masyarakat desa untuk menyepakati Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKP Desa) dan menjadi dasar untuk penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).

Pada hari Rabu, 23 September 2026 Pemerintah Desa Kutasirna Kecamatan Cisaat Kabupaten Sukabumi telah mengadakan Musrenbangdes RKPDES tahun 2026 dan DU-RKPDES tahun 2027, Yang di hadiri langsung oleh Danramil 09/Cisaat, Pendamping Desa, Kepala Desa beserta Perangkat Desa, Ketua BPD beserta Anggota, Bhabinkamtibmas, Babinsa serta para tokoh masyarakat yang terdiri dari Ketua RT / RW, LPMD, KPMD, Kepala Sekolah, PKK, Kader Posyandu, dan Perwakilan Kelompok Tani.

Dengan mencermati program-program yang ada di RPJMDes dan melalui prosedur sebagaimana yang telah ditetapkan, akhirnya disepakati program-program apa saja yang menjadi prioritas dan akan masuk ke dalam RKPDes Tahun Anggaran 2027.

Selain membahas RKP Desa Tahun 2026, kegiatan juga membahas DU RKP Desa Tahun 2027 yang akan dibawa ke forum yang lebih tinggi yaitu Musrenbang Tingkat Kecamatan. Kegiatan berjalan dengan tertib dan lancar.

(Ad)