Serap Aspirasi Warga, Anggota DPRD Kota Sukabumi Komisi II Fraksi PKS H. Dindin Solahudin Gelar Reses Masa Persidangan ke III (Tiga)

Serap Aspirasi Warga, Anggota DPRD Kota Sukabumi Komisi II Fraksi PKS H. Dindin Solahudin Gelar Reses Masa Persidangan ke III (Tiga)

SUtvonlineNews || Sukabumi – Anggota DPRD Kota Sukabumi Komisi II, Fraksi Partai PKS H. Dindin Solahudin, menggelar reses masa persidangan ke III Tahun 2025 dikampung bojong loa RW 11 kelurahan lebur situ Kecamatan lembursitu Kota Sukabumi. Rabu (04/06/2025).

Reses merupakan komunikasi dua arah antara legislatif dengan konstituen melalui kunjungan kerja secara berkala merupakan kewajiban anggota DPRD untuk bertemu dengan konstituennya secara rutin pada setiap masa reses.

Sementara masa reses adalah masa kegiatan DPRD di luar kegiatan masa sidang dan di luar gedung. Masa reses mengikuti masa persidangan, yang dilakukan sebanyak 3 kali dalam setahun atau 14 kali reses dalam periode 5 tahun masa jabatan DPRD.

Reses bertujuan menyerap dan menindaklanjuti aspirasi konstituen dan pengaduan masyarakat guna memberikan pertanggungjawaban moral dan politis kepada konstituen di Dapil sebagai perwujudan perwakilan rakyat dalam pemerintahan.

Usai reses, H. Dindin Solahudin menyampaikan, pihaknya akan mengupayakan dan memperjuangkan aspirasi masyarakat yang telah ditampung.

“Sejumlah aspirasi yang saya catat tentunya akan diperjuangkan apa yang menjadi kebutuhan masyarakat, diantaranya tentang ekomomi dan pembangunan ada juga yang disampaikan warga tentang digital marketing. Pada prinsipnya semua akan menjadi satu perjuangan kami untuk ditindaklanjuti di forum DPRD dan disampaikan kepada Pemerintah Daerah Kota Sukabumi,” pungkas H. Dindin.

Turut hadir dalam acara reses tersebut, Perwakilan Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan Kota Sukabumi, Ahli Digital Marketing, Ketua RT dan ketua RW 11, Tokoh Pemuda, dan masyarakat sekitar dengan jumlah peserta kurang lebih 70 orang.

(An)