SUtvonlineNews || Sukabumi, – Pemerintah Desa Cikujang, Kecamatan Gunungguruh Kabupaten Sukabumi merajut kebersamaan demi masa depan desa dengan menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) serta Pembahasan dan Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2027. Kegiatan penting ini berlangsung khidmat di Balai Desa Cikujang. Rabu (07/10/2026).
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Desa Cikujang, beserta jajaran Perangkat Desa, Camat Gunungguruh bersama Tim dari Pemerintah Kecamatan Gunungguruh, Danramil 09/Cisaat Ketua dan Anggota BPD Desa Cikujang, serta dari Babinsa dan Bhabinkamtibmas.
Tak hanya jajaran pemerintahan, semangat partisipatif terpancar jelas melalui kehadiran segenap elemen masyarakat desa. Mulai dari Ketua RT/RW se-Desa Cikujang, Tim Penggerak PKK, Tim Pelaksana Kegiatan (TPK), Bidan Desa, Kader Posyandu, hingga para Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, pengurus BUMDes, serta Kelompok Tani Desa Cikujang.
Dalam forum musyawarah ini, terungkap bahwa keterbatasan anggaran pada tahun 2027 menjadi salah satu tantangan tersendiri. Hal ini disebabkan oleh adanya penyesuaian dan prioritas alokasi untuk program-program dari Pemerintah Pusat, salah satunya program KDKMP. Meski alokasi anggaran terbatas, Pemdes Cikujang berkomitmen untuk tetap memprioritaskan program-program prioritas yang paling berdampak langsung bagi masyarakat dan kemajuan Desa.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Cikujang, Ade Irma, menekankan pentingnya kolaborasi dan gotong royong dalam merencanakan arah pembangunan desa.
Penetapan RKPDes 2027 ini diharapkan mampu menjadi fondasi kokoh untuk menghadirkan program-program prioritas yang tepat sasaran, berorientasi pada kesejahteraan masyarakat, serta mendukung terwujudnya Desa Cikujang yang mandiri dan berkemajuan.
Pada kesempatan tersebut, Camat Gunungguruh Ridwan Agus Mulyana memberikan arahan dan pesan mendalam kepada seluruh warga. Beliau menekankan pentingnya menjaga kerukunan serta merawat nilai-nilai kegotong-royongan sebagai kunci utama dalam menghadapi tantangan dan mendorong kemajuan Desa Cikujang.
Puncak acara ditandai dengan kesepakatan bersama atas Rancangan RKPDes Tahun 2027 yang secara resmi disahkan dan ditetapkan oleh Ketua BPD Desa Cikujang, Ustaz Ece Mulyana menjadi RKPDes Tahun 2027.
Dengan telah disahkannya dokumen RKPDes ini, seluruh elemen masyarakat berkomitmen untuk bersinergi dan mengawal jalannya pembangunan Desa Cikujang di masa mendatang. Melalui musyawarah ini, seluruh pihak berkomitmen untuk terus mengawal dan menyukseskan hasil kesepakatan demi kemajuan bersama Desa Cikujang ke depan.
(Ad)






