PEMDES SUKASARI GELAR MUSDESUS PENETAPAN PENERIMA BLT-DD TAHUN 2026

PEMDES SUKASARI GELAR MUSDESUS PENETAPAN PENERIMA BLT-DD TAHUN 2026

SUtvonlineNews || Sukabumi, – Pemerintah Desa Sukasari kecamatan Cisaat kabupaten sukabumi melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) Penetapan Penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun 2026 pada Jum’at, (19/02/2026), pukul 09.00 WIB. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Desa sukasari dan menjadi forum penting dalam menentukan arah kebijakan perlindungan sosial desa tahun 2026.

Musdesus ini dihadiri oleh Kepala Desa Sukasari, Sekretaris Desa, Ketua BPD beserta anggota, Kasi Kesejahteraan, para Kepala Dusun, Pendamping Desa, serta perwakilan RT dan RW. Kehadiran lintas unsur tersebut menunjukkan bahwa penetapan penerima BLT-DD dilakukan secara terbuka, musyawarah, dan berbasis data lapangan.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Sukasari, Dendi Zaenudin, menegaskan bahwa BLT-DD bukan bantuan umum, melainkan bantuan yang sangat selektif dan hanya diperuntukkan bagi keluarga miskin ekstrem yang benar-benar membutuhkan.

“Untuk BLT Dana Desa ini, yang menerima adalah keluarga miskin ekstrem. setelah dilakukan verifikasi dan penyesuaian dengan kondisi riil di lapangan, tahun ini kita tetapkan menjadi 24 KPM. Bantuan ini kita fokuskan kepada keluarga yang memang betul-betul tidak mampu lagi dan layak untuk dibantu,” ujar beliau.

Melalui musyawarah, peserta menyepakati bahwa akurasi data dan keadilan sosial harus menjadi prioritas. Setiap calon penerima dibahas berdasarkan kondisi ekonomi, kemampuan memenuhi kebutuhan dasar, serta hasil verifikasi oleh perangkat desa dan RT/RW di wilayah masing-masing.

Proses diskusi berlangsung dengan terbuka. Para Ketua RT dan RW menyampaikan kondisi warganya secara langsung, sementara Pendamping Desa turut memastikan bahwa penetapan KPM telah sesuai dengan ketentuan dan regulasi BLT-DD Tahun 2026. Dengan mekanisme ini, desa berupaya menghindari kesalahan sasaran dan memastikan bantuan benar-benar sampai kepada warga yang paling membutuhkan.

Musdesus ini menjadi wujud komitmen Pemerintah Desa Sukasari dalam menjalankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keadilan dalam pengelolaan Dana Desa. Hasil musyawarah selanjutnya akan ditetapkan dalam berita acara dan menjadi dasar penyaluran BLT-DD Tahun 2026.

Pemerintah Desa Sukasari berharap, meskipun jumlah penerima lebih sedikit, manfaat BLT-DD dapat dirasakan secara maksimal oleh keluarga penerima, sekaligus mendorong pengelolaan Dana Desa yang lebih tepat sasaran dan berkelanjutan.

(An)