SUtvonlineNews || Sukabumi, – Kepala Desa Sukasari Kecamatan Cisaat Dendi Zaenudin bersama perangkat desa dan warga membersihkan sampah yang dibuang oknum warganya atau warga dari luar di Jalan Cijambu berbatasan desa Sukasari dan desa Gunungjaya, Kecamatan Cisaat Kabupaten sukabumi, Jum’at (11/04/2025) pukul 10 .00.wib
Bersama perangkat desa Jalan Cijambu bersama dan Kades Sukasari membersihkan sampah yang dibuang oknum masyarakat tersebut. Sampah ini dikumpul dan diangkat petugas sampah desa Sukasari.
Kepala Desa Sukasari Dendi Zaenudin mengatakan, “untuk membersihkan sampah-sampah dan nanti akan diangkat petugas sampah. Rencananya kami akan pantau dan membersikan di sepanjang Jalan Cijambu ini yang memang ini bukan TPS atau pembuangan sampah yang terletak jalan berbatasan desa Sukasari dan desa Gunungjaya, Sudah ada undang-undang tentang aksi buang sampah sembarangan karena itu kami akan pasang baliho atau banner berisi himbauan kepada oknum warga yang buang sampah sembarangan.”Ucap Kades.
Kades Sukasari juga berharap “kepada masyarakat desa dan masyarakat dari luar desa Sukasari jangan buang sampah sembarangan terutama ditempat orang seperti ini. kalau yang kedapatan buang sampah akan di denda sesuai aturan” tegas Kades.
Sementara itu beberapa masyarakat mengatakan terimakasih kepada kepala desa Sukasari sama perangkat desanya dimana sudah membersihkan sampah lingkungan jalan cijambu.
Pembersihan sampah dilakukan untuk menciptakan lingkungan yang sehat. kepada masyarakat jangan buang sampah sembarangan, imbuhnya.
(Ad)