SUtvonlineNews || Bekasi, – Pengerjaan revitalisasi SDN Bunibakti 03 di Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, diduga tidak profesional dan asal-asalan. Pihak yang bertanggung jawab atas proyek ini diduga menggunakan bahan bangunan pasir kali dan menggunakan besi 6 banci, serta membiarkan pekerja tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) yang memadai. Minimnya pengawasan menjadi salah satu penyebab utama dugaan penggunaan bahan tidak sesuai standar.
Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Direktorat Jendral Pendidikan Anak Usia Dini Pendidikan Dasar dan Menengah. Sumber dana APBN yang sangat besar tahun 2025, Pelaksana Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP), waktu pelaksanaan 80 hari kalender, yang mana kegiatan tersebut diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis dan (RAB) serta minimnya pengawasan dari pihak yang terkait.
Berdasarkan investigasi yang dilakukan awak media di Lapangan, Jumat (24/10/ 2025), ditemukan berbagai kejanggalan dalam pelaksanaan proyek ini. Mulai dari penggunaan material yang dipertanyakan, seperti besi yang di gunakan pasir dan material lainnya hingga minimnya dukungan perlengkapan Alat Pelindung Diri (APD), Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Tampak jelas di beberapa tempat pada bangunan menggunakan bahan material tidak layak yang keliatan tidak akan tahan lama, bukan hanya hal tersebut tampak jelas para pekerja tidak mengindahkan terkait keselamatan dan kesehatan kerja Alat Pelindung Diri (APD), tentu hal ini sangat riskan terjadinya kecelakaan kerja dan bisa di kenakan sangsi kerja.
Saat mau di konfirmasi kepala sekolah, terkait tentang RAB, kepala sekolah beralasan sedang rapat tidak bisa di temui ujar salah satu guru.
( O sobandi )






