SUtvonlineNews || Sukabumi, – Camat Kadudampit, H. Encep Irwan Kartawirya secara resmi melantik Ujang Acep Judan sebagai Penjabat (Pj) Kepala Desa Cikahuripan, Kecamatan Kadudampit, Kabupaten Sukabumi pada Jum’at (20/02/2026).
Pelantikan ini dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan setelah kepala desa sebelumnya Tersangkut Masalah Hukum.
Acara pelantikan berlangsung di Aula Desa Cikahuripan dan dihadiri oleh Perwakilan DPMD kabupaten Sukabumi, unsur Muspika, tokoh masyarakat, serta perangkat desa.
Dalam sambutannya, Camat kadudampit H. Encep Irwan Kartawirya menyampaikan pentingnya kesinambungan program dan soliditas seluruh elemen desa dalam menjaga stabilitas pemerintahan di wilayah tersebut.
“Alhamdulillah, kini sudah ada penjabat kepala desa yang baru. Semoga dapat melayani masyarakat dengan baik dan melanjutkan program-program yang telah berjalan,” ujarnya.
Ia juga menginstruksikan jajaran pemerintahan desa untuk saling bersinergi dan saling menguatkan antara perangkat desa dengan Penjabat yang baru dilantik.
Ujang Acep Judan, yang sebelumnya menjabat sebagai ASN di Kantor Kecamatan Kadudampit, menyatakan komitmennya untuk menjalankan roda pemerintahan desa secara profesional, transparan, dan akuntabel.
“Saya berharap dukungan penuh dari seluruh elemen masyarakat agar pemerintahan desa berjalan optimal dan memberi manfaat nyata bagi warga,” katanya.
Diharapkan, melalui pelantikan ini, tata kelola Desa Cikahuripan semakin baik dan berorientasi pada pelayanan publik serta pembangunan berkelanjutan.
(An)






