SUtvonlineNews || Sukabumi, – Dalam rangka meningkatkan transparansi dan pemahaman masyarakat mengenai pengelolaan Dana Desa, Pemerintah Desa Kutasirna, Kecamatan Cisaat Kabupaten Sukabumi, menggelar kegiatan Sosialisasi Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2026.
Acara tersebut dihadiri berbagai elemen masyarakat dan unsur pemerintah Desa serta Forkopimcam, seperti Camat dan Danramil Cisaat, Pendamping Desa, Ketua BPD, LKD, Kepala Desa dan perangkat, RT, RW, tokoh masyarakat, tokoh agama, Babinsa dan bhabinkamtibmas, serta stakeholder lainnya.
Pemerintah desa mengharapkan pengawasan dari semua unsur dalam pengalokasian dana desa meski pada tahun ini mengalami efesiensi anggara dana desa dari pusat, akan tetapi komitmen dalam penanggulangan kemiskinan ekstrem seperti penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa tetap harus dilaksanakan,” terang Kepala Desa Kutasirna Endang Setiawan saat wawancara dengan Reporter SUtv.
Selain itu ia juga menyampaikan bahwa sosialisasi ini bertujuan agar masyarakat memahami mekanisme penggunaan Dana Desa yang harus mengikuti aturan dan petunjuk teknis dari pemerintah pusat.
“Dana Desa itu disalurkan ke desa dan dikelola oleh desa, namun tetap harus sesuai dengan regulasi yang berlaku. Melalui kegiatan ini, kami ingin menghindari prasangka-prasangka negatif dari masyarakat terkait pengelolaan anggaran,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua BPD Kutasirna menegaskan, pentingnya pengelolaan APBDes yang transparan dan akuntabel.
“Pesan saya, laksanakan pengelolaan APBDes dengan baik dan benar, serta perhatikan aspek perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan secara menyeluruh,” katanya.
Melalui kegiatan tersebut, Pemerintah Desa Kutasirna berharap dapat membangun sinergi dengan masyarakat dalam mewujudkan pembangunan desa yang partisipatif, transparan, dan berkelanjutan.
(An)






