SUtvonlineNews || Sukabumi, — Bintara Pembina Desa (Babinsa) Desa Sukasari Koramil 09/Cisaat Kodim 0607/Kota Sukabumi Peltu Dudu Juhana menghadiri kegiatan sosialisasi Dana desa yang dilaksanakan di aula kantor desa Sukasari Kecamatan Cisaat kabupaten sukabumi. Kamis (09/04/2026).
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman aparatur desa tentang tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 73.
Acara sosialisasi ini dihadiri oleh kepala desa, perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Babinsa, bhabinkamtibmas, DPMD kabupaten sukabumi dan pendamping desa.
“Kami berharap seluruh perangkat desa mampu memahami dan mengimplementasikan Permendagri yang sudah di terangkan tadi, ” ujar salah satu perwakilan dari DPMD.
Peltu Dudu Juhana selaku Babinsa, menyampaikan dukungan penuh TNI terhadap upaya pemerintah dalam mewujudkan transparansi pengelolaan dana desa. Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara aparat desa, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas dalam pengawasan pelaksanaan anggaran desa.
“Kami dari TNI siap mendampingi dan memonitor kegiatan pembangunan desa, termasuk dalam hal pengelolaan keuangan agar tepat sasaran dan tidak menimbulkan permasalahan hukum di kemudian hari,” tegas babinsa.
Materi sosialisasi meliputi perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, dan pertanggungjawaban keuangan desa, serta mekanisme pengawasan internal. Kegiatan ini diharapkan mampu memperkuat kapasitas aparatur desa dalam mengelola dana desa secara efektif dan efisien.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan seluruh elemen desa semakin memahami peran dan tanggung jawab masing-masing dalam menciptakan tata kelola keuangan desa yang baik dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
(Ad)






